SOAL PENCEMARAN NAMA BAIK

Ini yang Dilakukan Novel hingga Dilaporkan Dirdik KPK

Hukum | Rabu, 06 September 2017 - 19:53 WIB

Ini yang Dilakukan Novel hingga Dilaporkan Dirdik KPK
Dirdik KPK Brigjen Aris Budiman saat menemui Pansus Hak Angket. Belakangan, dia melaporkan Novel Baswedan karena tersinggung dengan sebuah email. (DERY RIDWANSAH/JAWA POS)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Perlakukan rekan sejawat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, diyakini menjadi muasal dari "nyanyian" Brigadir Jenderal Aris Budiman di DPR pekan lalu di DPR.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan Jayamerta, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu marah dan mengungkapkan kekecewaannya.

Baca Juga :Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga

"(Aris) orang yang baik, jarang saya melihat dia itu marah. Artinya kalau beliau bisa sampai marah seperti ini ada satu hal yang menyentuh sisi personal dia, harga dirinya," ujar Kombes Pol Adi Deriyan Jayamerta di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/9/2017).

Diakuinya, dirinya sudah lama mengenal Aris di Institusi Polri dan tidak pernah melihat dia naik pitam. Dia menyebut, luapan kemarahan Aris terjadi karena mendapat kiriman surat elektronik dari Novel, yang menyatakan dirinya tidak bekerja secara profesional.

"Kalau tuduhan itu menurut beliau adalah fitnah dan berdampak pada anak dan istrinya, beliau bereaksilah," tuturnya.

Diterangkannya, surat elektronik yang dilayangkan Novel disebar ke beberapa pegawai KPK yang dianggap merupakan perbuatan kurang etis. Sebab, Aris merupakan atasan dari Novel. Sebelumnya, Aris melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.

Adapun laporan itu dibuat karena Novel dianggap telah memfitnah dan merusak nama baik Aris. Novel dalam kasus itu diduga telah melanggar Pasal 27 ayat 3 Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Di samping itu, dia pun disangkakan melanggar Pasal 310 KUHP tentang Penghinaan dan 311 KUHP, tentang Pencemaran Nama Baik. Pihak kepolisian juga sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, atas dimulainya penyidikan terhadap Novel Baswedan.

Di sisi lain, Aris juga sudah diperiksa sebagai saksi pada Selasa malam. Pemeriksaan itu atas permintaan pribadi Aris Budiman. (cr5)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook