Romy Masih Dirawat di RS Polri Kramat Jati

Hukum | Sabtu, 06 April 2019 - 11:01 WIB

Romy Masih Dirawat di RS Polri Kramat Jati
Juru Bicara KPK Febri Dian­syah.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlanjut. Jumat (5/4), mereka memanggil empat saksi yang berasal dari internal dan eksternal Kemenag. Yakni Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi serta tiga orang saksi yang masing-masing adalah anggota panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi Kemenag.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Dian­syah, Sofian dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Romy. Kemarin yang bersangkutan memenuhi panggilan tersebut.

Baca Juga :Menurut Mantan Penyidik KPK Inilah Empat Kriteria Pengganti Firli Bahuri

”Untuk saksi dari KASN, (diperiksa) sejauh mana pengetahuan-pengetahuan saksi,” ungkap Febri.

Dia menyampaikan bahwa kesaksian KASN penting lantaran mereka juga mengetahui tahapan-tahapan yang perlu dilalui dalam proses seleksi pejabat tinggi Kemenag. Proses seleksi tersebut harus didalami oleh penyidik KPK lantaran ada dugaan ejanggalan-kejanggalan terjadi dalam proses itu.

”Karena memang sejak awal kami mengidentifikasi ada dugaan upaya mengubah agar nama HRS (Haris Hasanudin) tetap masuk menjadi salah satu dari tiga nama yang diusulkan dan kemudian dipilih oleh menteri agama,” terang mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut.

Febri mengakui, dalam pemeriksaan beberapa hari belakangan penyidik memang fokus menggali data terkait proses seleksi yang berlansung selama ini. Untuk itu, mereka juga memanggil ketua KASN.

Dalam pemeriksaan ini penyidik mendalami terkait dengan proses seleksi dan hubungan antara panitia seleksi di Kementerian Agama dan KASN itu sendiri, beber pria berkacamata itu. Berkaitan dengan data, informasi, serta dokumen yang disampaikan oleh Sofian kepada penyidik, Febri menyampaikan bahwa instansinya belum bisa membuka itu kepada publik. Sebab, itu masih bagian dari teknis penyidikan yang masih berlangsung. Lantas bagaimana dengan pemanggilan anggota panita seleksi yang juga dilakukan bertahap dalam beberapa hari terakhir? Dia menjawab semua masih terkait dengan proses seleksi. Semua yang diketahui oleh panita seleksi, sambung dia, akan terus digali oleh penyidik KPK.

“Dan siapa yang mencoba mengubah agar nama HRS tetap masuk menjadi salah satu dari tiga nama tersebut,” ujar Febri.(syn/jpg)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook