JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memerintahkan Menteri Syahrul Yasin Limpo untuk menghadapi kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surya Paloh meminta anak buahnya itu untuk kooperatif menjalani proses hukum yang bergulir di KPK.
"NasDem tetap pada komitmen, ada permasalahan, jangan lari dari permasalahan," kata Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (5/10/2023).
Surya juga mengakui, sudah memerintahkan Syahrul Yasin Limpo untuk menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka mengajukan surat pengunduran diri sebagai menteri. Hal itu sebagai upaya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
"Agar dia (Mentan Syahrul Yasin Limpo) penuh konsentrasi," tegas Surya Paloh.
Surya Paloh pun memastikan, pihaknya akan tetap menjaga semangat pemberantasan korupsi. Ia pun mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum tersebut, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Agar harapan dan cita-cita kita bersama bisa terwujud seperti yang kita harapkan," ucap Surya Paloh.
Terpisah, Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/10). Surat pengunduran diri itu telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
"Saya sore ini datang meminta waktu Bapak Presiden dan diberi kesempatan melalui Mensetneg Pak Praktino untuk menyampaikan usul dan pengunduran diri saya sebagai menteri," ujar Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Istana Kepresidenan.
Ketua DPP Partai NasDem ini menjelaskan, alasan dirinya mengajukan surat pengunduran diri ingin serius menghadapi proses hukum. Hal ini setelah Syahrul Yasin Limpo diduga terseret dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Alasan saya adalah ada proses hukum yang saya hadapi dan saya harus siap hadapi secara serius," ucap Syahrul.
Syahrul mengharapkan, publik tak langsung menghakimi dirinya secara sepihak. Ia meminta publik untuk mengikuti proses hukum yang berjalan di KPK.
"Walaupun saya berharap jangan ada stigma dan perception of innocence, maksudnya menghamkimi saya dulu. Karena tentu biarkan proses hukum berlangsung dengan baik dan saya siap hadapi," pungkas Syahrul.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman