TAHAP DUA KASUS PEMBUNUHAN BRIGADIR J

Hadirkan Sambo Cs, Kejagung Sebut 11 Tersangka Ditahan di Tempat Berbeda

Hukum | Rabu, 05 Oktober 2022 - 16:30 WIB

Hadirkan Sambo Cs, Kejagung Sebut 11 Tersangka Ditahan di Tempat Berbeda
Tersangka pembunuhan Brigradir J, Ferdy Sambo menggunakan rompi tahanan kejaksaan saat di giring menuju kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri di gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Jakarta, Rabu (5/10/2022). (DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM/RPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kejaksaan Agung (Kejagung) menghadirkan para tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di lobi Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Rabu (5/10/2022).

Ferdy Sambo merupakan tersangka pertama yang keluar dari Gedung Jampidum Kejagung dan langsung masuk ke dalam kendaraan taktis. Selepas itu, giliran Putri Candrawathi yang muncul di lobi Jampidum.


Berikutnya, pihak Kejagung membawa Kuat Ma’ruf bersama Bripka Ricky Rizal di hadapan awak media massa. Selepas itu, giliran Bharada E yang juga merupakan tersangka berstatus justice collaborator.

Tak lama kemudian, Hendra Kurniawan bersama salah seorang tersangka lainnya juga dihadirkan. Mantan anak buah Ferdy Sambo itu diperlihatkan kepada media massa dengan menggunakan masker.

Terakhir, Kejagung membawa empat tersangka. Namun identitas keempatnya belum diketahui pasti.

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana mengatakan, sesuai hasil koordinasi dengan Bareskrim Polri tersangka Ferdy Sambo, HK, AN, ARA tetap ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.“Terhadap yang lain CP, IW dan BW di Bareskrim Polri,” kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana.

Kemudian, untuk tersangka RR, RE dan KM juga ditahan di Bareskrim Polri. Sementara, tersangka PC ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Kejagung, Jakarta Pusat.

Sumber: Radarsolo.jawapos.com

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook