JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi sekaligus untuk mengklarifikasi dan mengkonfirmasi terhadap bukti-bukti yang sudah didapat, termasuk dugaan aliran dana ke Partai Golkar.
Mereka adalah Dirut PT Samantaka Batubara Sujono Hadi Sudarno dan seorang Tenaga Ahli di DPR, Tahta Maharaya. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
"Untuk Sujono, KPK mengkonfirmasi dalam kapasitasnya sebagai Dirut PT Samantaka, ditanya juga apakah ada keterkaitannya sebagai anggota maupun pengurus dari Partai Golkar, kemudian apa pengetahuan saksi terkait aliran dana terkait PLTU Riau-1," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/9).
Adapun untuk saksi Tahta Maharaya, kata Febri, KPK menggali sejumlah keterangan untuk menkonfirmasi dan mengklarifikasi ihwal pengurusan anggaran pembangunan PLTU Riau-1.
"Dan juga dugaan penerimaan fee pada tersangka (Idrus Marham) dalam kasus ini," lanjut Febri.
Febri menuturkan, kesaksian dari dua orang tersebut bakal dijadikan sumber keterangan baru untuk menguatkan setiap bukti yang didapatkan KPK sebelumnya.
"Ini penting untuk melakukan klarifikasi dan mengkonfirmasi berdasarkan informasi yang sudah didapatkan KPK dari bukti-bukti yang lain," tandasnya.(fiq)
Sumber: RMOL