DIPERIKSA SEBAGAI SAKSI

Chairuman Harahap Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus e-KTP

Hukum | Selasa, 05 Juni 2018 - 15:35 WIB

Chairuman Harahap Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus e-KTP

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Panggilan Penyidik Kantor Pemberantasan Korupsi (KPK) dipenuhi oleh politikus Partai Golkar, Chairuman Harahap. KPK memang mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari anggota DPR RI.

Adapun Chairuman datang pada pukul 09.46 WIB dengan mengenakan kemeja putih berlengan panjang serta celana bahan berwarna hitam. Mantan Ketua Komisi II itu sempat bersalaman dengan Miryam S. Haryani sebelum masuk ke dalam lobi Gedung KPK.
Baca Juga :Menurut Mantan Penyidik KPK Inilah Empat Kriteria Pengganti Firli Bahuri

Terpantau, Miryam yang juga datang mengenakan kemeja putih merupakan terpidana pemberian keterangan yang tidak benar saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Ditanyakan, Chairuman mengaku jika dirinya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi.

"Diperiksa untuk Irvanto Hendra Pambudi, ya," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2018).

Tak lama kemudian, Irvanto pun datang menggunakan mobil tahanan KPK. Dia langsung masuk ke lobi Gedung KPK tanpa mengucap sepatah kata pun untuk menjawab berondongan pertanyaan wartawan.

Adapun Irvanto yang merupakan keponakan Setya Novanto kala itu menjabat sebagai Direktur PT Murakabi Sejahtera merangkap Ketua Konsorsium Murakabi diduga ikut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2,3 triliun dari nilai proyek Rp5,9 triliun.

Di sisi lain, Made Oka merupakan kolega Novanto. Dari perusahaan Made Oka, uang E-KTP dialirkan untuk Novanto. (nes)

Sumber: RMOL

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook