JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (5/6/2018, tidak dapat dipenuhi oleh politikus PDIP Ganjar Pranowo.
Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, sedianya Ganjar diagendakan untuk diperiksa sebagai saksi penyidik terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP, yakni untuk dua tersangka korupsi e-KTP, Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.
Ganjar, imbuhnya, tidak menjelaskan secara rinci mengapa dirinya tidak dapat hadir dalam agenda pemeriksaan kali ini. Akan tetapi, pihak Ganjar meminta penjadwalan ulang dengan pertimbangan dirinya sedang mempersiapkan pencalonan sebagai calon gubernur Jawa Tengah. Saat ini sedang berlangsung masa kampanye.
"Ganjar Pranowo pada pokoknya menyampaikan tidak dapat hadir dan meminta penjadwalan ulang dengan pertimbangan sedang mempersiapkan pencalonan sebagai kepala daerah," katanya kepada wartawan, Selasa (5/6/2018).
Di samping itu, dia menyebut KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPR lainnya pada hari ini. Akan tetapi, dia enggan membeberkan lebih lanjut siapa saja yang telah dijadwalkan, selain Ganjar dan Aziz Syamsudin.
Adapun nama Ganjar tidak asing lagi dalam kasus pengadaan KTP berbasis elektronik tersebut karena dia pernah disebutkan oleh Nazarudin pada saat persidangan. Nazar yang saat itu bersaksi untuk Andi Agustinus mengatakan bahwa Ganjar menerima uang sebesar 500.000 dolar AS. (rus)
Sumber: RMOL
Editor: Boy Riza Utama