KPK Dalami Tipikor DAK Kota Dumai Untuk Tersangka ZAS

Hukum | Rabu, 04 November 2020 - 13:09 WIB

KPK Dalami Tipikor DAK Kota Dumai Untuk Tersangka ZAS
(DOK.RIAUPOS.CO)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi dan suap terkait pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kota Dumai dalam APBNP Tahun 2017 dan APBN 2018 yang melibatkan Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah (ZAS).

Dalam hal ini, KPK melakukan pemeriksaan terhadap saksi secara berkala. Rabu (4/11/2020) penyidik lembaga antirasuah itu mengagendakan pemanggilan kepada mantan anggota DPRD Kota Dumai periode 2009-2014, Yuhardi Manaf sebagai saksi untuk tersangka ZAS.


Untuk saksi yang sama, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang lainnya yaitu Kasubag Perencanaan Dinas PUPR Kota Dumai, Vera Chintiana, mantan Kabid Bina Marga Dinas PU kota Dumai, Ismail, ST dan Hendri dari swasta.

"Benar, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZAS," kata Ali Fikri, Rabu (4/11/2020)

Adapun pemeriksaan dilakukan di Markas Polda Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru.

Laporan: Yusnir (Jakarta)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook