TERKAIT KASUS E-KTP

Mantan Ketua Banggar Sebut Tak Ada yang Baru dari Pemeriksaan KPK

Hukum | Senin, 04 Juni 2018 - 17:30 WIB

Mantan Ketua Banggar Sebut Tak Ada yang Baru dari Pemeriksaan KPK
Mantan Ketua Banggar Melchias Marcus Mekeng. (JPNN)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Ketua Banggar DPR RI, Melchias Marcus Mekeng terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.

Setelah diperiksa, dia mengaku tidak ada informasi baru yang dapat disampaikan kepada awak media. Paslanya, dia diperiksa hanya berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya saat dirinya menjabat sebagai Ketua Banggar.

"Nggak ada, nggak ada ini, nggak ada yang baru. Cuma tugas dan tanggung jawab saya sebagai Ketua Badan Anggaran, Komisi II, itu aja," katanya usai diperiksa, di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (4/6/2018).

Baca Juga :Menurut Mantan Penyidik KPK Inilah Empat Kriteria Pengganti Firli Bahuri

Ditanyakan, apakah dirinya mengenal tersangka Irvanto dan Made Oka, menurutnya sama sekali dia tidak mengenal kedua tersangka tersebut. Karena itu, dia mengaku tak bisa menjelaskan lebih rinci kepada awak media.

"Nggak ada, ini kan buat tersangka Irvan dan Made Oka. Saya katakan saya tidak pernah kenal 2 orang itu. Jadi, bagaimana saya bisa memberikan keterangan," tuturnya.

Dalam pemeriksaan kali ini, sambungnya, jika dalam tahap penganggaran saat kasus e-KTP bergulir, pihaknya tidak spesifik membahas anggaran e-KTP, tetapi anggaran secara keseluruhan.

"Kami bahas anggaran komisi secara keseluruhan. Kami nggak bahas e-KTP, Komisi II lah. Itu kan sesuai dengan ini, tupoksinya," jelasnya.

Di sisi lain, mantan Wakil Banggar DPR RI, Mirwan Amir pun yang juga mengaku tidak mengenal sama sekali dengan tersangka Made Oka dan Irvanto Hendra.

"Nggak kenal sama pak Irvanto, sama Made Oka. Semuanya saya nggak kenal," ucapnya.

Menurutnya, dirinyamemang dikonfirmasi terkait pembahasan APBN, tetapi tidak sama sekali membahas mengenai e-KTP karena hanya membahas postur APBN.

"Ya saya kan di Badan Anggaran kita membahas postur APBN. Jadi kita tidak pernah membahas tentang e-KTP. Itu dibahas di Komisi II," jelasnya.(ipp)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook