Hakim PN Balikpapan Terjaring OTT KPK

Hukum | Sabtu, 04 Mei 2019 - 10:57 WIB

Hakim PN Balikpapan Terjaring OTT KPK
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap itu digelar di Balikpapan, Kalimantan Timur. Seorang hakim dan satu panitera Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan serta dua orang pengacara dan satu swasta diamankan dalam OTT yang dimulai sejak sore hingga malam Jumat (3/5).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihak-pihak yang diamankan itu masih berada di Polda Kaltim hingga tadi malam. Rencananya, pagi ini kelima orang itu akan dibawa ke gedung KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. ”KPK mengamankan mereka setelah mendapatkan informasi akan terjadinya transaksi pemberian uang pada hakim,” ungkap Febri.

Baca Juga :Menurut Mantan Penyidik KPK Inilah Empat Kriteria Pengganti Firli Bahuri

Menurut Febri, transaksi yang diduga suap itu berkaitan dengan perkara pidana yang disidang di PN Balikpapan. Hakim yang diciduk diduga yang mengadili perkara tersebut. ”Setelah kami cek di lapangan, dan ada bukti-bukti awal, maka sejumlah tindakan dilakukan,” imbuh mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut.

Sejauh ini, KPK berhasil mengamankan uang sekitar Rp100 juta sebagai barang bukti. Duit tersebut diduga merupakan bagian penerimaan hakim. Dari penelusuran sementara, uang itu diduga diberikan untuk mempengaruhi putusan hakim. ”Jadi, (suap diberikan, red) jika dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana dalam dakwaan kasus penipuan terkait dokumen tanah,” paparnya.

Sebelumnya, KPK juga beberapa kali melakukan OTT yang melibatkan aparatur peradilan. Mayoritas berkaitan dengan jual beli putusan perkara yang tengah disidangkan. Misal, hakim PN Medan Merry Purba yang diamankan dalam OTT Agustus tahun lalu. Merry diduga menerima Rp3 miliar dari pihak yang berperkara di PN tersebut.(tyo/lim)

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook