JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Aktor Rizky Billar kini berhadapan dengan masalah hukum yang cukup serius usai dilaporkan Lesti Kejora terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Billar dan ada kemungkinan dia langsung ditahan.
Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi mengatakan, penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Rizky Billar pada Kamis (6/10/2022) mendatang.
“Kamis diperiksa, suratnya sudah diterima oleh yang bersangkutan,” kata AKP Nurma Dewi kepada JawaPos.com, Senin (3/10/2022).
Dia menyebut jika ada indikasi kuat Rizky Billar adalah pelaku KDRT sebagaimana dilaporkan oleh Lesti, maka ia bisa langsung dikenakan penahanan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Iya memenuhi (persyaratan untuk ditahan). Karena memang berat. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” ujar AKP Nurma Dewi.
Dia menyebut, kasus KDRT ini merupakan delik aduan. Itu artinya ada kemungkinan terjadinya perdamaian diantara kedua belah pihak. Namun sampai sekarang polisi belum melihat ada tanda-tanda untuk terjadinya perdamaian diantara Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Kasus KDRT ini sudah masuk ke ranah hukum dilaporkan oleh Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam lalu. Dia melaporkan suaminya dengan KDRT UU No. 23 Tahun 2004.
Berdasarkan dokumen yang beredar dari laporan polisi, Rizky Billar diduga melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora sebanyak 2 kali pada Rabu (28/9) waktu dini hari dan pagi harinya sekitar 10.00 WIB pada hari yang sama.
Aksi KDRT tersebut terjadi setelah Lesti mengetahui perselingkuhan Rizky Billar. Pemilik single hit Kejora meminta untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya. Namun permintaan tersebut justru membikin Billar emosi sehingga ia pun mendorong dan membanting Lesti ke kasur. Tak sampai disitu saja, Billar juga mencekik leher Lesti hingga dia terjatuh ke lantai. Kejadian itu disebut terjadi berulang-ulang.
Sekitar pukul 10.00 WIB di hari yang sama, Rizky Billar disebut melakukan KDRT untuk kedua kalinya dengan menyeretnya ke kamar mandi dan membanting ke lantai. Tindakan ini mengakibatkan tangan kanan, kiri, leher dan tubuh Lesti mengalami kesakitan.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman