Gara-Gara Hal Sepele, Suami di Tapung Hulu Aniaya Istri

Kampar | Sabtu, 17 Juni 2023 - 18:10 WIB

Gara-Gara Hal Sepele, Suami di Tapung Hulu Aniaya Istri
Jajaran Polsek Tapung Hulu mengamankan seorang pelaku yang menganiaya istrinya di Desa Rimba Makmur Tapung Hulu, Jumat (16/6/2023). (HUMAS POLRES KAMPAR UNTUK RIAU POS)

TAPUNGHULU (RIAUPOS.CO) - Seorang suami di Desa Rimba Makmur Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar, Riau harus berurusan dengan polisi. Pasalnya pelaku melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Pelaku adalah MU (32) warga Desa Rimba Makmur Tapung Hulu, ia melakukan KDRT kepada istrinya sendiri Er (28) pada Selasa (13/6/2023) sekitar pukul 14.15 WIB.


Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman menjelaskan, bahwa pelaku melakukan pemukulan karena alasan sepele. ‘’Saat itu, istrinya sedang setrika baju, lalu ia meminta izin untuk pergi kondangan, "jelas Kapolsek

Bukan izin yang didapat korban, pelaku langsung marah-marah dan meludahi korban. "Tidak sampai di situ, korban juga ditinju bagian kepala dan bagian wajah serta menginjak bagian dada korban berulang kali,"ungkap Nurman.

Tidak puas juga, pelaku mengambil sapu dan memukulkannya bagian lengan sehingga sapu patah. Selanjutnya pelaku mengambil keranjang kain dan memukulnya ke bagian kepalanya.

"Terakhir, pelaku mengambil batu batako dan mengarahkan batako tersebut ke wajahnya," ujar Kapolsek.

Ditambah Kapolsek, beruntung korban saat itu selamat karena anaknya memegang kaki pelaku dan meminta ampun agar jangan memukul ibunya.

Pelaku saat itu langsung membuang batu batako tersebut dan mengatakan kepada korban. "Aku pulang nanti jangan aku lihat kamu di sini, pergilah ke tempat mamakmu karena kamu sama kayak mamakmu gak beres,’’ tiru Kapolsek.

Korban pun pergi sama anaknya ke rumah orang tuanya dan meceritakan kejadian yang dialami korban.

"Akibat kekerasan yang dialami korban mengalami luka memar dan bengkak di bagian wajah, lengan tangan sebelah kanan, sakit di bagian kepala dada, punggung dan mulutnya mengeluarkan darah," ungkap Nurman lagi.

Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapung Hulu dan setelah bukti lengkap pada Jumat (16/5/2023) sekitar pukul 13.00 WIB langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku ditangkap di rumahnya dan saat di introgasi pelaku mengakui perbuatannya  kepada korban. Dan pelaku langsung dibawa ke Polsek Tapung Hulu Guna diproses penyidikan lebih lanjut," tuturnya.

Laporan: Kamaruddin
Editor: Rinaldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook