SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H M Adil menanggapi sengkarut dugaan penyelewengan dana Covid-19 yang sedang didalami oleh lembaga kepolisian dan kejaksaan.
Ia mengaku mendukung penuh proses hukum yang sedang dilakukan oleh kedua lembaga tersebut. Bahkan siapa yang terbukti bersalah dinilai cukup pantas mendapatkan ganjaran hukuman.
"Jika benar dan terbukti, siapa pun yang bersalah harus dihukum. Silakan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkapnya kepada Riaupos.co, Jumat (3/9/2021) siang.
Komitmen Adil dalam memberantas korupsi di daerah yang dipimpinnya tak bisa dipandang sebelah mata. Pasalnya ia mengaku tak segan menyingkirkan jajaran yang terlilit sebelum status hukum inkrah, atau berkekuatan hukum tetap. Namun tetap berdasarkan evaluasi kinerja.
"Kita evaluasi. Jika proses itu memang mengganggu pekerjaan pemerintahan, karena bolak-balik diperiksa, tentu jadi masalah juga. Apalagi jika tersangka, putus saya bantai. Saya nonjob-kan," ungkapnya.
Walaupun demikian, hingga saat ini Adil mengaku jika jajarannya di tubuh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepulauan Meranti masih bekerja baik dan maksimal.
"Sejauh ini di tubuh Dinas Kesehatan belum ada yang demikian. Mereka bagus dan baik-baik saja. Pagi sudah ke kantor," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Riau ambil-alih proses penyidikan dugaan penyelewengan penggunaan anggaran Covid-19 di Kepulauan Meranti.
Informasi tersebut diterangkan oleh Kapolres AKBP Andi Yul LTG SH MH menjawab pertanyaan wartawan pascamenggelar pemantauan vaksinasi massal di Taman Cik Puan Tebingtinggi, Kamis (2/9/2021) siang.
Walaupun demikian sebelum kasus tersebut diambil-alih oleh Polda Riau, ia tidak menampik jika jajarannya telah memeriksa sejumlah pejabat strategis dinas terkait. Termasuk kepala dinas beserta jajarannya.
"Perkara itu sudah diambil-alih Polda. Saat ini penyidikannya di bawah Krimsus Polda Riau. Ya, sudah masuk penyidikan, namun belum penetapan tersangka," ujarnya.
Untuk itu ia mengaku enggan berkomentar banyak terhadap perkembangan penyelidikan hingga penyidikan terhadap kasus tersebut.
"Tapi tak enak kalau saya yang ekspos ya. Karena prosesnya sudah di Polda Riau. Jadi baiknya langsung ke sana aja ya," ujarnya.
Selain kepolisian, langkah sama sedang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti. Mereka juga mengakui telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi dari sejumlah instansi terkait.
Perkembangan itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Hamiko SH.
"Kami masih lanjut untuk mengungkap dugaan penyelewengan dana Covid-19 Meranti. Sejumlah pihak di Dinas Kesehatan," ungkapnya.
Ia menegaskan dalam mengungkap kasus ini berproses atau membutuhkan waktu. Namun dipastikan bahwa Kejari masih akan terus mengusutnya hingga tuntas. Walupun demikian ia mengaku jika progres terhadap perkembangan kasus yang melilit dinas kesehatan itu masih dalam tahap penyelidikan.
"Kami masih terus on the track dalam mengungkap kasus ini. Intinya kami masih lakukan penyelidikan," kata Miko lagi.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Hary B Koriun