DUGAAN POLITIK UANG

Temukan Cap Jempol di Amplop Bowo

Hukum | Rabu, 03 April 2019 - 10:32 WIB

Temukan Cap Jempol di Amplop Bowo
Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pengecekan terhadap 400 ribu amplop yang disita dalam kasus dugaan suap distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia. Sampai dengan Selasa (2/4), KPK telah membuka sebanyak tiga kardus dengan total uang Rp246 juta dari total 84 kardus yang diamankan dari operasi tangkap tangan (OTT) itu.

Dari hasil pengecekan sementara, KPK menemukan fakta baru. Yakni, adanya cap jempol di seluruh amplop berisi uang pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu itu. ”Tidak ada nomor urut, yang ada adalah cap jempol di amplop tersebut,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Baca Juga :Menurut Mantan Penyidik KPK Inilah Empat Kriteria Pengganti Firli Bahuri

”Tapi, sejauh ini fakta hukum yang ada itu masih terkait dengan keperluan pemilihan legislatif,” tegasnya.

Selain fakta itu, KPK juga mendapat informasi pengemasan uang ke dalam 400 ribu amplop itu memerlukan waktu selama satu bulan. Febri menerangkan, pihaknya akan membuka semua amplop-amplop di dalam kardus yang ditaksir berisi uang sekitar Rp8 miliar itu.

”Memang perlu waktu yang cukup lama, sehingga kami baru bisa menyampaikan informasinya bertahap,” ungkapnya.

Febri menegaskan, temuan cap jempol di amplop sejauh ini masih terkait dengan operasi “serangan fajar” Bowo Sidik Pangarso yang bertarung dalam pemilihan legislatif Bowo di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah (Jateng) II dari Partai Golkar.

”Kami tegaskan (amplop cap jempol) tidak ada keterkaitan dengan kepenti­ngan-kepentingan lain,” jelas Febri.(tyo/jpg)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook