BATAM (RIAUPOS.CO) — Sugianto alias Yanto (24) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Yuyun Suminar (24) dan pembacokan Maman Suherman (21) di Kampung Dalam Baloi Kolam Blok C/6, Rabu (2/3/2016). Pelaku diketahui adalah kekasih Yuyun.
Yanto mengaku tega membunuh Yuyun lantaran sakit hati karena kerap dibilang tidak normal oleh korban. Pemuda yang dipanggil Tesi oleh teman-temannya ini, semakin gelap mata saat korban memaksanya untuk berhubungan badan.
"Pengakuan tersangka sakit hati. Ia marah karena sering disebut tidak normal dan suka sesama jenis," ujar Kapolsek Lubukbaja, Kompol I Dewa Nyoman Agung seperti dikutip dari batampos.co.id (grup JPNN), Kamis (3/3/2016).
Keduanya diketahui baru menjalin hubungan asmara sebulan yang lalu. Korban merupakan seorang janda yang memiliki satu anak, sedangkan tersangka seorang pemuda yang bekerja di salah satu toko roti di salah satu mal di Nagoya.
"Mereka sama-sama bekerja di mal," sebutnya.