69 Persen Koruptor dari Kader Parpol

Hukum | Sabtu, 01 Desember 2018 - 15:59 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan dengan Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni. Dalam pertemuan tersebut, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi KPK, Sujanarko mengatakan kader-kader partai politik penyumbang terbesar yang ditangkap oleh lembaga antirasuah.

Bahkan persentasenya mencapai 69 persen. Dengan persentase sebesar itu, menjadikan KPK untuk gencar melakukan sosialiasi kepada partai politik. Sehingga dia berharap kunjungan ke PSI ini dijadikan dasar supaya partai yang dinahkodai Grace Natalie ini bisa bersih dari korupsi.

Baca Juga :Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga

“Yang mengkhawatirkan, 69 persen yang ditangkap KPK berlatar belakang parpol. Ini luar biasa,” ujar Sujanarko di DPP PSI, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Jumat (30/11). “Problem korupsi selesai kalau Indonesia menjamin pejabat yang diangkat dan dipilih adalah orang yang bagus. Jadi KPK lihat peran parpol sangat krusial,” tambahnya.

Terpisah, Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antono mengatakan yang dilakukan KPK saat ini telah membuktikan lembaga yang dikepalai Agus Rahardjo ini bukan hanya melakukan penindakan. Melainkan pencegahannya juga dikedepankan. “Ini menunjukkan, KPK tak hanya lakukan penindakan, tapi juga pencegahan,” kata Antoni.

Lebih lanjut, Antoni mengatakan PSI berkomitmen menjadi partai politik yang bersih. Sehingga nantinya partai bernuansa merah ini menjadi organisasi politik yang bebas dari korupsi. “Ini bisa dilihat dari sistem rekrutmen kita yang terbuka, melibatkan mantan pimpinan KPK Bibit Samad Rianto hingga mantan Ketua MK Mahfud MD,” ujarnya.

Dalam pertemuannya dengan PSI tersebut, KPK memberikan sebuah makalah berjudul ‘Sistem Integritas Partai Politik’ kepada setiap partai politik peserta pemilu. Adapun makalah itu merupakan hasil kajian KPK bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Di dalamnya berisi panduan partai politik untuk membenahi kode etik, demokrasi internal partai, kaderisasi, rekrutmen, serta mewujudkan keuangan partai yang transparan dan akuntabel.(gwn/das)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook