JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Sidang pemeriksaan terhadap Direktur Penyidikan Brigjen Pol Aris Budiman segera dirampungkan Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun pemeriksaan itu terkait kehadiran Aris dalam rapat dengar pendapat umum Pansus Angket KPK di DPR. Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, pemeriksaan yang dilakukan DPP KPK terhadap Aris bakal selesai pekan depan.
"Sidangnya masih berlanjut, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama lah kami menerima laporan dari mereka, ya. Mudah-mudahan minggu depan lah selesai," ujarnya, Jumat (1/9/2017).
Diterangkannya, pihaknya masih mengumpulkan seluruh pegawai struktural KPK menyikapi tindakan insubordinasi yang dilakukan Aris. Setelah DPP KPK melaporkan hasil sidang, sambungnya, pemeriksaan Aris akan dilanjutkan di Direktorat Pengawasan Internal.
"Setelah DPP melaporkan akan kita panggil pasti," sebutnya.
Selain diproses soal tindakan pembangkangan lantaran hadir di rapat Pansus Hak Angket KPK, kata Agus lagi, Aris pun akan diperiksa terkait dugaan pertemuan dengan anggota Komisi III DPR. Dia menyebut, pemeriksaan internal terhadap dugaan pertemuan Aris dengan anggota Komisi III DPR masih berlangsung.
"Iya (pemeriksaan berbeda). Yang (pernyataan) Miryam masih berjalan," tandasnya.(put)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama