Selain SWM, KPK juga menetapkan Benhur Lalenah (BNL) yang juga diduga menerima suap sebagai tersangka. Dia merupakan tim sukses SWM dari kalangan pengusaha.
“Diduga sebagai penerima satu Bupati Kepulauan Talaud periode 2014-2019. Kemudian BNL sebagai tim sukses bupati dan juga pengusaha. Dan diduga sebagai pemberi BHK (Bernard Hanafi Kalalo) pengusaha,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (30/4).
Dalam operasi tangka tangan (OTT) kali ini, KPK juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, satu hand bag, tas wanita merek valecia, jam tangan mewah merek rolex, anting berlian, cincin berlian.
“Barang bukti bernilai sekitar Rp513.855.000,” terangnya.
Terkait duduk perkara, diduga SWM bersama-sama BNL mendapatkan suap dari BHK untuk menangani proyek pengadaan barang dan jasa di Kepulauan Talaud.
“Tim KPK mendapatkan informasi adanya permintaan fee 10 persen dari bupati melalui BNL sebagai orang kepercayaan bupati kepada kontraktor untuk mendapatkan proyek pekerjaan di Kabupaten Talaud,” ujar Basaria.
Basaria mengatakan terjadi komunikasi antara pihak terkait bahwa barang akan diantar ke SWM. Barang-barang tersebut akan diberikan saat ulang tahun SWM.
“Sebelum barang-barang tersebut dibawa ke Talaud, pada 29 April malam, sekitar pukul 22.00 WIB, tim mengamankan BNL, BHK, dan sopir BNL, di sebuah hotel di Jakarta,” kata Basaria.(tyo/rtr/jpc/jpg)
>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Eko Faizin