PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) menghadirkan kemudahan bagi peserta berupa kartu kepesertaan elektronik atau digital. Memanfaatkan perkembangan era digital, dengan tujuan praktis dan aman tentunya kartu digital juga akan semakin menunjang kemudahan pekerja dalam merasakan manfaat jaminan sosial tenaga kerja.
Dengan keunggulan proses cepat, untuk mendapatkan kartu akan langsung dikirimkan melalui email peserta setelah terdaftar dan tidak perlu repot ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan sehingga akan mempermudah proses pengajuan klaim.
Ditemui di ruangannya Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau, Budiono, Selasa (28/8) menyampaikan sejak diterbitkan Peraturan BPJS Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bentuk Kartu Peserta, sertifikat kepesertaan dan formulir program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun kepesertaan BPJS Ketenagakerjaaan, maka selama ini kartu fisik sebagai tanda bukti kepesertaan program sudah berjalan.“Dan yang baru ini adalah kartu kepesertaan dalam bentuk digital atau elektronik,” ujarnya.
Menggunakan teknologi terkini QR code sehingga keamanan data peserta terjamin, informatif untuk melakukan cek saldo JHT, status kepesertaan dan data penting lainnya, fungsi sama persis dengan kartu fisik yang dimiliki para peserta BPJS Ketenagakerjaan saat ini, dikatakan, bentuk kartu kepesertaan elektronik ini dapat diakses melalui website www.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau di-download secara gratis di Play Store dengan aplikasi BPJSTKU.
Atau dapat juga dicetak oleh HRD perusahaan melalui aplikasi SIPP online yang sudah dibekali kepada setiap perusahaan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
‘’Informasi lebih lanjut peserta dapat menghubungi petugas call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500910, sehingga tidak perlu takut kartu hilang atau rusak,’’ tegasnya.
Dengan kartu digital berbagai macam manfaat dalam 1 (satu) genggaman seperti, 1 kartu untuk 4 program (JHT, JKK, JKM, & JP), mudah diakses melalui aplikasi mobile BPJSTKU, yang dapat menampilkan data peserta, aplikatif yang artinya dapat digunakan sebagai kartu diskon transaksi di merchant-merchant kerja sama BPJS Ketenagakerjaan.
Dan masyarakat tak perlu cemas lagi harus menunggu kartu sampai, karena sekarang instan setelah melakukan pendaftaran dan pembayaran kartu akan dikirim via email dan bisa langsung dicek secara onlie via aplikasi atau website,’’ tutur Budiono.(hen)