JAKARTA (RIAUPOS.CO) - APBN 2018 memiliki defisit lebih kecil dibanding tahun APBN tahun 2015-2017. Artinya, pemerintah semakin hati-hati dalam merancang APBN agar Indonesia bisa terhindar dari krisis utang.
Hal itu sebagaimana diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
“APBN 2018 didesain dengan defisit sebesar Rp325.9 triliun. Kalau dibandingkan dengan 2015, 2016, 2017 jumlah defisitnya makin kecil. Dan kalau kita lihat keseimbangan primernya juga makin menurun. Ini menunjukkan bahwa kita sangat hati-hati mendesain (APBN) agar Indonesia terbebas dari krisis utang seperti yang terjadi di banyak negara maju atau negara berkembang lain,” katanya seperti dilansir dalam laman Kemenkeu.go.id.
Menkeu kemudian merinci pembiayaan utang dan membandingkan betapa rendahnya rasio utang jika dibandingkan dengan dua negara berkembang lainnya, seperti Malaysia dan Brazil.
“Pembiayaan utang sebesar Rp399,2 triliun, pembiayaan investasi Rp65,7 triliun untuk BLU sebesar Rp57,4 triliun termasuk untuk LMAN dan BUMN, pembiayaan pinjaman kepada BUMN pemerintah daerah sebesar Rp 6,7 triliun, kewajiban penjaminan sebesar Rp1,1 triliun. Kalau kita bandingkan dengan dua negara saja seperti Malaysia dan Brazil, rasio utang kita relatif sangat rendah, masih di 27-29 persen dijaganya, dibandingkan Malaysia 56 persen, Brazil 78 persen,” tuturnya.
Pemerintah pun tetap memperhatikan keberlangsungan reformasi birokrasi di berbagai Kementerian/Lembaga dengan mengalokasikan Rp369,2 triliun dari APBN untuk kesejahteraan aparatur negara. Alokasi yang besar itu diharapkan dapat memaksimalkan kinerja para aparatur dalam melayani masyarakat.
“Pemerintah tetap perlu menjaga institusi pemerintahan berjalan secara optimal dalam melayani masyarakat. Dengan anggaran Rp369,2 triliun termasuk kenaikan tunjangan kinerja dan meneruskan reformasi birokrasi di berbagai kementerian/lembaga,” sebutnya.
Meski begitu, sambungnya, kenaikan kesejahteraan pensiunan TNI, POLRI dan pemerintah daerah akan dilakukan secara bertahap sekaligus memperbaiki sistemnya agar gaji dan pensiun yang diterima membuat tingkah laku para aparatur negara sesuai fungsinya untuk melayani masyarakat.
“Kenaikan kesejahteraan aparat dan pensiunan termasuk pensiunan aparat pemerintah daerah, kenaikan uang lauk-pauk TNI dan Polri dan perbaikan sistim untuk manfaat pensiun. Kita akan bertahap melakukan reformasi pensiunan sehingga keseluruhan gaji sampai pensiun bisa mengalami perbaikan dan tidak menjadi distorsi tingkah laku para aparatur negara yang tugasnya melayani masyarakat,” tuntasnya. (cr4)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama