PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau belum lama ini mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Riau sebesar 96,13 atau naik sebesar 1,63 persen di Sepetember dibanding Agustus 2018 yang hanya sebesar 94,58.
Kepala BPS Provinsi Riau, Aden Gultom menjelaskan, NTP adalah indikator untuk melihat kemampuan daya beli petani di daerah perdesaan, dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan atau yang dijual petani dibandingkan dengan produk yang diperlukan petani baik untuk proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga petani. Bila NTP semakin tinggi ini dapat diartikan bahwa kemampuan daya beli atau daya tukar (term of trade) yang dilakukan oleh petani relatif lebih baik dengan tingkat kehidupan petani juga lebih baik.
Sedangkan kenaikan NTP di September 2018 ini, disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani sebesar 1,08 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan sebesar 0,54 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Bahkan, tedapat 4 dari 5 subsektor yang menjadi alasan kenaikan NTP di Provinsi Riau di antaranya, tanaman perkebunan rakyat mengalami kenaikan NTP sebesar 2,89 persen, subsektor tanaman pangan mengalami kenaikan NTP sebesar 0,84 persen.
Selanjutnya subsektor perikanan mengalami kenaikan NTP sebesar 0,40 persen, dan subsektor hortikultura mengalami kenaikan NTP sebesar 0,25 persen.(cr2)
Sementara itu, subsektor dari peternakan merupakan satu-satunya subsektor yang mengalami penurunan NTP sebesar 1,09 persen. Bahkan di bulan yang sama, terdapat subsektor yang malah mengalami defisit seperti pada petani subsektor tanaman perkebunan rakyat 92,49 poin, hortikultura 97,90 poin dan subsektor peternakan 98,99 poin dan mengalami surplus hanya perikanan 115,37 poin dan tanaman pangan 101,33 poin.(cr2)