Tumbuh Positif, Nilai Tukar Petani Provinsi Riau Naik 2,06 Persen

Ekonomi-Bisnis | Senin, 07 Agustus 2023 - 10:45 WIB

Tumbuh Positif, Nilai Tukar Petani Provinsi Riau Naik 2,06 Persen
Ilustrasi (INTERNET)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Riau pada Juli 2023 mengalami pertumbuhan positif. Jika dibanding pada Juni 2023, NTP Riau di Juli 2023 tercatat sebesar 145,32 atau naik 2,06 persen dibanding NTP Juni 2023 sebesar 145,32.

Hal itu dijelaskan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Asep Riyadi. Ia mengatakan, kenaikan ini dipicu oleh naiknya indeks harga yang diterima petani sebesar 2,34 persen.


“Angka tersebut relatif lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,28 persen. Untuk di Pulau Sumatera, Riau sendiri tercatat sebagai provinsi dengan kenaikan NTP terbesar kedua di Pulau Sumatera, di bawah Bangka Belitung yang mengalami kenaikan NTP sebesar 2,23 persen,” paparnya, belum lama ini.

Sementara itu, Provinsi Kepulauan Riau mengalami penurunan NTP sebesar 0,84 persen dibandingkan Juni 2023.

Lebih lanjut, Asep memaparkan bahwa pada Juli 2023, terjadi kenaikan indeks harga konsumsi rumah tangga pertanian di Provinsi Riau sebesar 0,38 persen.  “Ini disebabkan adanya kenaikan harga pada tujuh kelompok pengeluaran konsumsi rumah tangga seperti kelompok makanan, minuman dan tembakau, yaitu sebesar 0,65 persen,” sambungnya.

Jika dilihat dari sektor NTP Tanaman dan Pangan naiknya indeks yang dibayar oleh petani disebabkan naiknya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,41 persen. Khususnya cabai merah, cabai rawit, bawang merah dan lainnya. Sementara itu, naiknya indeks BPPBM sebesar 0,20 persen, khususnya bibit padi dan upah membajak.

“Hal ini membuat harga yang diterima petani relatif sebesar 2,34 persen lebih tinggi dibandingkan dengan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,28 persen,” terangnya lagi.

Sedangkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Riau juga mengalami kenaikan sebesar 2,34 persen, yaitu dari 140,20 pada Juni 2023 menjadi 143,48 pada Juli 2023.

Dari seluruh provinsi di Pulau Sumatera mengalami kenaikan NTP kecuali Provinsi Kepulauan Riau. Bangka Belitung mengalami kenaikan NTP tertinggi di Pulau Sumatera yakni sebesar 2,23 persen.(azr)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook