KETENAGAKERJAAN

Disnaker Terima 32 Aduan PHK

Ekonomi-Bisnis | Sabtu, 06 Februari 2016 - 18:30 WIB

Disnaker Terima 32 Aduan PHK

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi ancaman para pekerja di tahun ini. Selama Januari saja, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) telah menerima 27 aduan pemutusan hubungan kerja (PHK). Ditambah, 5 aduan lagi pada Jumat (3/2).

“Kasus PHI (pemutusan hubungan industrial, red) memang hampir selalu ada masuk laporannya setiap harinya. Hari ini (kemarin, red) saja ada lima pengaduan PHK. Januari lalu sebanyak 27 kasus,” ujar Kepala Bidang (Kabid) PHI Disnaker Kota Pekanbaru Nelwati SH kepada Riau Pos.

Baca Juga :2024, UMK Kampar Rp3,4 Juta

Dijelaskannya, kebanyakan aduan yang masuk karena pemutusan kerja sepihak. “Jadi kami tidak mengetahui apakah dampak ekonomi atau lainnya. Laporannya ya PHK sepihak,” terangnya.

Nelwaty tidak bisa memprediksi kaitan tingginya aduan PHK ini dengan melambatnya pertumbuhan ekonomi saat ini. Namun berdasarkan data, setiap hari ada saja pengaduan PHK yang masuk ke Disnaker Pekanbaru.

“Jadi terkait jumlahnya akan direkap semua nanti sama kepala seksi. Yang pasti setiap hari hampir selalu ada pengaduan tentang PHK,” tuturnya.

Dirinya berharap kasus PHK tidak terjadi lagi. Sehingga tenaga kerja bisa tenang dalam bekerja.

“Harapannya tidak ada PHK. Saat ini sudah banyak kasus yang diselesaikan melalui mediasi dan ada juga yang berlanjut anjuran,” tuturnya.(jok/yls)

Editor: Yulianti Sabikis









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook