Tingkatkan Daya Saing, Pelaku Usaha Diharapkan Miliki Izin Edar

Ekonomi-Bisnis | Rabu, 01 Juni 2022 - 09:55 WIB

Tingkatkan Daya Saing, Pelaku Usaha Diharapkan Miliki Izin Edar
Penyerahan nomor izin edar (NIE) kepada salah satu pelaku usaha (kiri) dalam agenda sosialisasi dan desk registrasi, Selasa (31/5/2022). (MUJAWAROH ANNAFI/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru mengharapkan para pelaku usaha memiliki izin edar, agar dapat meningkatkan value produk dan daya saing.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BBPOM di Pekanbaru Yosef Dwi Irwan. Dikatakannya, dengan demikian, maka pelaku usaha memiliki potensi besar untuk penjualan yang lebih baik, serta meningkatkan mutu, dan memperoleh kepercayaan masyarakat.


"Dengan izin edar, nilai akan bertambah dan meningkatkan daya saing sehingga menghasilkan penjualan yang lebih baik," katanya, Rabu (1/6/2022).

Yosef menuturkan, sebelumnya BBPOM di Pekanbaru juga sudah memberikan sosialisasi dan desk registrasi kepada pelaku usaha di Riau untuk memudahkan memahami tata cara pengurusan izin edar. Dalam agenda yang digelar selama dua hari ini, Senin-Selasa (30-31/5/2022), sebanyak 10 produk pelaku usaha telah mengantongi nomor izin edar (NIE). Yaitu Aisho Food Kabupaten Kampar (1 NIE), UD Mallo Andalas Kabupaten Kampar (3 NIE), PT Langkah Hijau Bersama Pekanbaru (2 NIE), Cireng Aisyah Kabupaten Kampar (2 NIE), dan PT Tirta Emas Kemasindo Pekanbaru (2 NIE).

"Yang sudah mendapatkan NIE saya harapkan untuk tetap menjaga mutu, agar dapat dipercaya masyarakat. Semoga nanti ada lebih banyak lagi pelaku usaha yang memperoleh NIE," harap Yosef.

Yosef menegaskan, pengurusan izin edar untuk pelaku usaha di Badan POM tidak serumit yang dibayangkan, asalkan mengikuti prosedur-prosedurnya. 

Pihaknya juga siap melakukan pendampingam baik secara online maupun langsung. Selain itu, juga ada insentif yang diberikan kepada UMKM, seperti diskon 50 persen dan pengujian secara gratis.

"Jadi secara prinsip adalah untuk mendekatkan layanan percepatan layanan publik agar pengurusan izin edar bisa lebih cepat," katanya.

Yosef mengungkapkan, saat ini pelaku usaha yang memiliki izin edar masih jauh dari jumlah pelaku usaha yang ada. Untuk Riau sendiri, sejak 2019 baru sekitar 200-an pelaku usaha yang memiliki NIE, dan 140-an di antaranya adalah pelaku usaha yang ada di Pekanbaru.

"Semoga ke depan bisa semakin bertambah, untuk menjamin keamanan produk, dan meningkatkan value produk," pungkasnya.

Ia menegaskan, pihaknya mengupayakan percepatan pengurusan izin edar, meskipun jika dibandingkan dengan jumlah UMKM yang ada masih cukup jauh. Dikatakannya, hal ini juga tergantung dari UMKM apakah mau mengurus atau tidak. 

"Tentunya dengan izin dari Badan POM dapat meningkatkan value dari produk yang dihasilkan," imbuhnya. 

Laporan: Mujawaroh Annafi (Pekanbaru)

Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook