PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap peredaran obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang mengandung bahan kimia obat (BKO) serta bahan dilarang yang berbahaya bagi kesehatan.
Kepala BBPOM Pekanbaru Yosef Dwi Irwan mengatakan, kandungan BKO pada obat tradisional sangat berisiko bagi kesehatan. Karena itu, penambahan BKO Sildenafil Sitrat dapat menimbulkan efek samping berupa kehilangan penglihatan dan pendengaran, nyeri dada, pusing, pembengkakan (mulut, bibir, dan wajah), stroke, serangan jantung, bahkan kematian.
Tren penambahan BKO masih didominasi oleh BKO Sildenafil Sitrat pada produk obat tradisional dengan klaim penambah stamina pria, serta BKO Deksametason, Fenilbutazon, dan Parasetamol pada produk obat tradisional untuk mengatasi pegal linu.
"Kemudian, disusul obat tradisional mengandung BKO Efedrin dan Pseudoefedrin HCL dengan klaim yang digunakan secara tidak tepat untuk penyembuhan dan pencegahan pada masa pandemi Covid-19," ujar Yosef, Rabu (5/10).
Penggunaan BKO Deksametason, Fenilbutazon, dan Parasetamol, lanjut Yosef, dapat menimbulkan gangguan pertumbuhan, osteoporosis, gangguan hormon, hepatitis, gagal ginjal, dan kerusakan hati.
"Untuk penggunaan Efedrin dan Pseudoefedrin berisiko menimbulkan gangguan kesehatan yaitu pusing, sakit kepala, mual, gugup, tremor, kehilangan nafsu makan, iritasi lambung, reaksi alergi ruam, gatal, kesulitan bernafas, sesak di dada, pembengkakan mulut, bibir, dan wajah atau kesulitan buang air kecil," ulas Yosef.
Temuan lainnya, kata Yosef, juga terdapat pada kosmetika yang dapat membahayakan kesehatan. "Temuan ini didominasi oleh bahan pewarna yang dilarang, yaitu Merah K3 dan Merah K10. Pewarna Merah K3 dan Merah K10 merupakan bahan yang berisiko menyebabkan kanker bersifat karsinogenik," jelas Yosef.
Untuk itu, BBPOM Pekanbaru mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan selalu Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat tradisional, suplemen kesehatan, maupun kosmetika. Pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk pada labelnya, pastikan produk ada izin edar BBPOM, dan belum kedaluwarsa.(dof)