DUMAI (RIAUPOS.CO)- Sepanjang Januari hingga Mei 2023, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau berhasil menggagalkan upaya pengiriman 110 orang PMI ke negara Malaysia secara ilegal. Hal itu disampaikan oleh Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu usai menghadiri konferensi pers penggagalan pengiriman PMI dan WNA secara ilegal ke Malaysia, Senin (15/5) di Aula Lanal Dumai.
''Dari jumlah tersebut, sebanyak 76 PMI ilegal diamankan di Dumai,'' katanya.
Kendati BP3MI Riau sudah membuka tempat agar para PMI bisa berangkat sesuai prosedur, diakui Fanny Wahyu, masih banyak PMI yang tergiur bujuk rayu sindikat atau calo PMI ilegal dengan iming-iming gaji besar.
''Ya, masih banyaknya PMI yang menempuh jalur ilegal, akibat minimnya informasi yang mereka terima. Ditambah bujuk rayu sindikat atau calo PMI ilegal dengan iming-iming gaji besar,'' terangnya. Diakui Wahyu, keterbatasan informasi para calon PMI juga menjadi penyebab banyaknya PMI yang menempuh jalur ilegal.
''Padahal, jika mereka ingin berangkat melalui jalur resmi, calon PMI hanya dikenakan biaya medical check-up saja. Namun, para PMI harus punya skill agar bisa bersaing bekerja di luar negeri,'' ungkapnya.
Fanny mengatakan, para calon PMI ilegal ini biasanya juga memilih jalur ilegal karena tidak punya dokumen seperti paspor dan visa kerja, sehingga mereka menjadi mangsa sindikat pengiriman PMI ilegal dengan janji pekerjaan di Malaysia tanpa dokumen tersebut. Bahkan para PMI rela mengeluarkan uang, yang penting bisa sampai Malaysia.
''BP3MI Riau akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh calon PMI menggandeng seluruh stakeholder agar calon PMI bisa berangkat secara legal,'' ujarnya.(mx12/rpg)