PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Polres Bengkalis berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 28 orang Pekerja Migran Ilegal (PMI). Di mana, dalam pengungkapan kasus ini, Korps Bhayangkara berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga berperan sebagai agen.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal melalui Kabid Humas Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, penangkapan terjadi pada 5 Juni 2023 di salah satu wisma yang berada di Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Di mana, saat itu terdapat 28 orang yang ingin berangkat menuju Malaysia.
"Para calon PMI ini menggunakan visa wisata untuk berangkat ke Malaysia. Mereka kemudian mengaku bahwa keberangkatan diurus oleh dua orang. Bernama M dan A," ungkap Kombes Nandang, Rabu (7/6/2023).
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dari informasi tersebut dan berhasil mengamankan seorang pria bernama M. Saat diamankan, M mengaku bahwa dirinya hanyalah orang suruhan dari A untuk mengontrol para calon PMI di wisma. Sekaligus mengontrol keberangkatan ke Malaysia dengan menggunakan kapal.
"Dia mendapatkan keuntungan sebesar Rp500 untuk setiap kegiatan. Sedangkan pelaku A, diketahui kabur hingga ke Kabupaten Kepulauan Meranti. Petugas langsung melalukan pengejaran dan berhasil mengamankan yang bersangkutan. Kepada petugas dia mengakui bahwa dialah yang menjadi koordinator," sambung mantan Kapolresta Pekanbaru itu.
Kapolda Riau, sambung Nandang, memastikan bahwa kepolisian bakal bergerak cepat untuk mengantisipasi sekaligus menindak Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) ini. Hal ini sebagaimana yang telah diatensikan oleh Presiden RI serta Kapolri dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Selasa (30/5/2023) lalu.
"Bapak Kapolda telah menginstruksikan seluruh jajaran, terutama yang berada di daerah pesisir untuk gerak cepat dalam melakukan antisipasi serta penindakan terhadap upaya penyeludupan maupun perdagangan orang tersebut," pungkasnya.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra