POLDA RIAU

Ungkap Kasus TPPO PMI Ilegal

Bengkalis | Kamis, 08 Juni 2023 - 10:33 WIB

Ungkap Kasus TPPO PMI Ilegal
Satreskrim Polres Bengkalis berhasil menggagalkan pengiriman 28 Pekerja Imigran Indonesia (PMI) ilegal dari Bengkalis dengan tujuan Malaysia, Rabu (7/6/2023). (HUMAS POLRES BENGKALIS UNTUK RIAU POS)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Berawal dari informasi Kepolisian Malaka, melalui Atase Polri (Atpol) di Kuala Lumpur, Malaysia tentang adanya penumpang kapal feri yang dikenakan not to land oleh Imigrasi Malaysia, juga informasi yang diteruskan  Kepolisian Malaka kepada Atpol Kuala Lumpur berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) PMI ilegal di Pelabuhan Internasional di Selatbaru, Bengkalis, Senin (5/6) sore.

“Berdasarkan Atpol Kuala Lumpur yang berkoordinasi dengan Dir Reskrimum Polda Riau dan Kapolres Bengkalis, kami berhasil mengungkap dan menggagalkan pengiriman PMI ilegal tersebut,” ujar Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Rabu (7/6).


Disebutkan Bimo, atas informasi tersebut, Senin (5/6), kemudian Satreskrim dipimpin  Kasat Reskrim AKP M Reza melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap dan mengembangkan kasus TPPO tersebut.

Dijelaskannya, pada pukul 14.00 WIB  tim berhasil mengamankan sebanyak 28 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di  Wisma Resti Jalan Soekarno Hatta RT/RW 001/003 Desa Selat Baru Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis, yang ingin berangkat ke Malaysia.

“Mereka diberangkatkan melalui perairan laut Selat Malaka, Desa Selatbaru, Kecamatan Bantan. Dari hasil interogasi para PMI mengaku diurus oleh A sebagai koordinator dan M sebagai anggota.  Selanjutnya para PMI dibawa ke Polres Bengkalis, sementara tim dibagi untuk mencari para pelaku,” ujarnya.

Dijelaskannya, pada hari yang sama tim mendapatkan informasi pelaku berinisial M berada di sebuah kos-kosan di Jalan Wonosari Timur, Bengkalis. Saat dilakukan penangkapan, M mengakui bahwa adalah anggota dari pelaku A yang bertugas mengontrol di wisma serta keberangkatan PMI.

Selanjutnya kata Kapolres,  Selasa (6/6)pukul 06.00 WIB tim juga berhasil mengamankan pelaku lain inisial A yang kabur ke Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti. Pelaku diamankan di rumah temannya. Pelaku A mengakui sebagai koordinator untuk kedatangan dan keberangkatan PMI ke Malaysia melalui jalur laut dengan modus menggunakan visa wisata.

Dari para pelaku diamankan beberapa barang bukti antara lain dua unit handphone dan 11 paspor dengan visa wisata. Saat ini para pelaku sedang dalam pemeriksaan intensif penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis. 

“Pengungkapan kasus TPPO ini adalah hasil nyata Rakor Polda Riau dengan Kepolisian Malaka bulan lalu, saat ini anggota masih di lapangan untuk pengembangan jaringan TPPO yg lain,” ujar Kapolres.(ksm/nda)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook