DUMAI (RIAU POS.CO) - BERBEKAL informasi dari masyarakat, Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai, Ops Intelmar Koarmada I Dan Bais TNI menggagalkan upaya pengiriman 17 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di pesisir pantai Tanjung Leban Kabupaten Bengkalis, Riau yang akan dikirim ke Malaysia melalui jalur laut.
Ke 17 calon PMI yang dua di antaranya adalah perempuan tersebut diamankan di camp penampungan, Pantai Tanjung Leban, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Senin (6/3) sekitar pukul 17.20 WIB. Belasan PMI ilegal ini berasal dari beberapa daerah, seperti Jawa Timur, Lombok dan Aceh.
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Dumai Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena menjelaskan belasan PMI itu digagalkan, Senin (6/3) pukul 17.20 WIB.
''Kita berhasil mencegah anak-anak bangsa dari perdagangan orang. Menurut keterangan para PMI untuk diberangkatkan ke Malaysia mereka dimintai biaya bervariasi tergantung asal para calon PMI. Dimana mereka dikenai biaya berkisar antara Rp5 hingga Rp12 juta,’’ ujar Danlanal, Selasa (7/3).
Lebih lanjut Danlanal menjelaskan, kronologinya pada Senin (6/3) sekira pukul 13.00 WIB tim gabungan F1QR Lanal Dumai, Ops Intelmar Koarmada I dan Bais TNI mendapatkan informasi dari agen di lapangan terkait adanya rencana
pemberangkatan calon PMI secara ilegal yang akan berangkat menuju Malaysia melalui Pesisir Pantai Sepahat, Bengkalis, Riau.
Selanjutnya pukul 15.00 WIB, tim gabungan bergerak melalui jalur darat menuju titik lokasi diduga sebagai camp pemberangkatan calon PMI ilegal yang berada di Pantai Tanjung Leban, Bengkalis, Riau.
''Sekira pukul 16.00 WIB tim gabungan tiba di lokasi dan melakukan penyisiran ke dalam hutan sawit hingga ke bibir pantai Tanjung Leban. Sekira pukul 17.20 WIB tim gabungan menemukan calon PMI ilegal yang sedang berkumpul di camp tepatnya di pinggir Pantai Tanjung Leban yang sedang menunggu akan diberangkatkan menuju Malaysia sebanyak 17 orang dengan rincian laki-laki 15 orang dan 2 orang perempuan.
Dikatakan Danlanal, camp yang dimaksud bukan sebentuk rumah tetapi tempat berkumpul menunggu keberangkatan. Dalam penangkapan itu tidak ada ditemukan orang lain atau orang yang bertanggungjawab atas keberadaan para calon PMI ilegal yang akan berangkat ke Malaysia tersebut.
Dalam operasi itu turut diamankan barang bukti berupa KTP sebanyak 17 buah, paspor sebanyak 3 unit, handphone sebanyak 16 unit, dan dompet sebanyak 1 unit milik para calon PMI.
''Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penggeledahan terhadap calon PMI beserta barang-barang bawaannya belum ditemukan barang ilegal berbahaya,'' kata Danlanal.
Danlanal menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal dari PMI, sudah 4 hari berada di hutan Pesisir Perairan Tanjung Leban. Pola pemberangkatan para PMI diarahkan oleh agen PMI yang berinisial ''R'' melalui handphone untuk berkumpul di hutan pesisir Perairan Tanjung Leban dan kemudian menunggu untuk dijemput speedboat bermesin berkecepatan tinggi dengan tujuan Malaysia.
Untuk selanjutnya calon PMI, WNA, ABK beserta barang bukti diserahkan ke BP2MI Dumai untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu menambahkan selama tahun 2023 dari Januari sampai Maret sudah menangani kasus pencegahan sebanyak 10 kasus atau sekitar 75 calon PMI yang akan diberangkatkan melalui jalur tidak resmi.(mx12/hen)
Laporan RPG, Dumai