BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Tim penyidik dari tim Pengegakkan Hukum dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) mendalami dugaan pencemaran lingkungan dari limbah Pabrik Kelapa Sawit PT Sawit Inti Prima Perkasa (PKS PT SIPP).
Pada Jumat (18/3/2022), pihak penyidik Gakkum KLHK memanggil 5 orang managemen PKS PT SIPP bertempat di Balai Gakkum LHK Seksi Wilayah II di Pekanbaru, Riau, untuk dimintai keterangannya terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilaporkan masyarakat beberapa waktu lalu.
Namun yang hadir dalam panggilan penyidik Gakkum KLHK hanya 2 orang, yakni Zainul Ahsan Tanjung sebagai Manager Humas dan Budi Surya Bukit sebagai Konsultan Penyusunan Lingkungan PKS PT SIPP.
Zainul Ahsan Tanjung hadir memenuhi panggilan dari penyidik Gakkum KLHK RI dari sekitar pukul 14.32 WIB hingga pukul 16.57 WIB dan pemeriksaan berlangsung sekitar 2,5 Jam.
Sementara itu Budi Surya Bukit hadir dalam pemanggilan tersebut, Jumat (18/3/2022), dari pukul 14.32 hingga pukul 18.00 WIB dan pemeriksaan berlangsung sekitar 3,5 jam.
Sedangkan dari informasi, tiga orang lagi dari Management PKS PT SIPP yang diperiksa untuk meminta keterangan terkait dugaan pencemaran lingkungan dan tidak hadir hari itu. Lalu akan dijadwalkan kembali untuk pemanggilan kedua direncanakan pada Rabu 23 Maret 2022 di Jakarta. Jika tidak ada itikad baik dari ketiganya untuk menghadiri panggilan tersebut, maka Tim Gakkum KLHK RI akan melakukan penjemputan paksa.
Salah satu terperiksa, Zainul Ahsan Tanjung usai diperiksa langsung masuk ke dalam mobil Hilux warna Hitam nomor plat polisi BK 8558 PI dan sambil mengatakan tunggu sebentar nanti kembali lagi.
"Bentar ya, mau ambil berkas nanti balik lagi ke sini," ujarnya.
Namun ditunggu sampai waktu Maghrib tiba Zainul tak kunjung datang seolah menghindar pertanyaan yang akan dilontarkan dari awak media yang sudah menunggu di Balai Gakkum LHK Seksi Wilayah II di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau hingga penyidikan berakhir.
Sementara itu Budi Surya Bukit sebagai Konsultan Penyusunan Lingkungan PKS PT SIPP yang juga diperiksa oleh pihak penyidik saat diwawancarai oleh awak media di dalam mobil berwarna putih nomor Plat Polisi BM 1409 QQ mengaku, dicecar berbagai pertanyaan terkait kronologis dugaan pecemaran lingkungan yang kini tengah ditangani pengungkapannya oleh Tim Gakkum KLHK RI.
"Pemeriksaan hari ini (kemarin) hanya seputar kronologis dugaan pencemaran lingkungan saja," ungkapnya.
Disinggung terkait pemeriksaan lanjutan, ia langsung menampik. "Tidak ada lagi," ucapnya singkat.
Diketahui sebulan lalu tim dari Gakkum KLHK RI turun ke lokasi PKS PT SIPP yang berada di Jalan Rangau, kilometer 6, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau untuk mengambil sample limbah yang diduga sudah mencemari lingkungan warga.
Laporan: Abu Kasim (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi