BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Tim Satres Narkoba Polres Bengkalis berhasil membekuk seorang pengangguran yang menjadi pengedar narkoba jenis sabu berinisial CS (48), warga di Perumahan BTN Mutiara Indah, Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, Sabtu (4/3/2023).
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro SH SIK MH melalui Kasatres Narkoba AKP Toni Armando menyebutkan, pada pengungkapan sebelumnya, Selasa (28/2/2023) sekitar pukul 17.00 WIB, Tim Opsnal berhasil menangkap tersangka berinisial GLS atas kepemilikan satu bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu berat 0,52 gram.
"Kemudian tim melakukan interogasi tentang asal sabu dan tersangka GLS menerangkan mendapatkan sabu dari tersangka CS," ujarnya.
Selanjutnya kata Toni, dilakukan pengembangan. Setelah diperoleh informasi yang akurat pada Selasa tanggal 28 Februari 2023 sekitar pukul 17.15 WIB target berada di rumah perumahan BTN Mutiara Indah Kelurahan Balai Raja Kecamatan Pinggir, Bengkalis.
Kemudian jelasnya lagi, tim melakukan penangkapan dan pengeledahan serta ditemukan 7 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 11.05 gram, 1 unit handphone android warna biru, 1 unit timbangan, 1 sendok sabu, 1 bungkus plastick pack kosong, dan uang tunai Rp300 ribu.
Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, tersangka mengakui sabu yang disita adalah miliknya yang mana ia dapatkan dari A (DPO). Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, tersangka kami jerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika," ujarnya.
Toni juga mengimbau masyarakat agar dapat bekerja sama dalam membetantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dengam cara memberikan informasi yang akurat terhadap pelaku dan barang buktinya.
"Kami akan sikat habis dan kami tidak main-main terhadap pelaku narkoba, karena sudah sangat meresahkan masyatakat dan mengancam generasi muda akibat penyalahgunaan narkoba," harapnya.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Rinaldi