Edarkan Sabu, Oknum PNS Kantor Camat Lubuk Batu Jaya Diamankan Polisi

Indragiri Hulu | Jumat, 17 Februari 2023 - 20:08 WIB

Edarkan Sabu, Oknum PNS Kantor Camat Lubuk Batu Jaya Diamankan Polisi
Tersangka oknum PNS Kantor Camat Lubuk Batu Jaya berinisial NS. (HUMAS POLRES INHU UNTUK RIAU POS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Salah seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) Kantor Camat Lubuk Batu Jaya (LBJ) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terpaksa diamankan Satres Narkoba Polres Inhu. Pasalnya, oknum PNS tersebut diduga berat mengedarkan narkoba jenis sabu.

Oknum PNS yang diamankan itu berinisial NS alias Nan (51). Di mana oknum PNS yang sudah ditetapkan tersangka itu merupakan warga Desa Rimpian Kecamatan LBJ. Tersangka diamankan Satnarkoba Polres Inhu di rumahnya pada Rabu (25/1/2023) lalu sekitar pukul 17.00 WIB.


"Dari tersangka berhasil diamankan barang bukti narkoba diduga sabu seberat 10,52 gram," ujar Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya SIK melalui Kasubsi Penmas, Aipda Misran, Jumat (17/2/2023).

Dijelaskan Misran, terungkapnya kasus peredaran narkoba yang dilakukan oknum PNS Kantor Camat LBJ, bermula dari informasi yang diterima personel Satnarkoba Polres Inhu pada Sabtu (21/1/2023). Di mana, tersangka sering mengedarkan narkoba di Desa Rimpian. Tindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan di Desa Rimpian. Tim yang turun telah mengantongi identitas tersangka.

Ketika itu pula, tim didampingi Ketua RT setempat mendatangi rumah tersangka.

"Tersangka berhasil diamankan di rumahnya dan ketika dilakukan penggeledahan ditemukan 3 paket sabu ukuran sedang, dengan berat kotor 10,52 gram," ungkapnya.

Tersangka mengaku jika sabu itu miliknya untuk diedarkan dan dipakainya. Bahkan, hasil tes urine, tersangka juga positif mengonsumsi narkoba.

"Selain sabu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti plastik klep pembungkus sabu, handphone yang digunakan untuk bertransaksi, uang tunai Rp250 ribu hasil penjualan sabu dan barang bukti lainnya," terang Misran.

 

Laporan: Kasmedi

Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook