Main Game Online, 59 Anak Dijaring di Warnet

Begini Ceritanya | Kamis, 04 Oktober 2018 - 11:49 WIB

Main Game Online, 59 Anak Dijaring di Warnet
TERJARING: Puluhan pelajar dan remaja putus sekolah diamankan di Kantor Satpol PP Pekanbaru setelah terjaring razia di warnet pada jam belajar sekolah, Rabu (3/10/2018).

(RIAUPOS.CO) - Sebanyak 59 anak usia sekolah dan pelajar diamankan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Rabu (3/10). Mereka kedapatan bermain di beberapa lokasi warung internet (warnet) pada jam belajar.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, ke-59 anak tersebut terdiri dari 41 pelajar mulai dari tingkat sekolah dasar, sekolah menengah pertama hingga atas. Kemudian juga terdapat 18 anak remaja putus sekolah.

Baca Juga :Balap Liar, 20 Sepeda Motor Diamankan Polisi

“Sebagian besar para pelajar dan remaja putus sekolah tersebut kami amankan di warnet saat bermain game online.

 Pada razia kali ini, ada tujuh warnet yang kami datangi. Yakni di seputaran Jalan Tuanku Tambusai kemudian Jalan Delima dan Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan Agus, kegiatan tersebut merupakan operasi rutin yang dilakukan Satpol PP Pekanbaru. Namun memang pihaknya masih melakukan penyisiran di tempat-tempat yang dianggap banyak pelajar yang membolos seperti diwarnet yang dekat dengan lingkungan sekolah.

“Kami menyasar warnet yang buka pada saat jam sekolah. Ternyata memang masih banyak pelajar yang kami dapati membolos sekolah pada jam belajar,” sebutnya.

Kepada pelajar dan remaja putus sekolah yang tertangkap saat itu, kemudian dilakukan pendataan. Selanjutnya diminta membuat surat pernyataan. Tidak cukup sampai di situ. Para remaja ini juga ditahan sampai orang tua mereka datang menjemput baru diperbolehkan untuk pulang.

“Kami minta nomor telepon orang tua mereka. Karena kami ingin orang tuanya langsung yang menjemput. Tapi jika tidak dijemput orang tua, kami menghubungi pihak sekokah. Kemudian juga dibuat surat perjanjian agar tidak mengulangi lagi,” ujarnya.

Picu Kriminalitas

Sementara itu, maraknya game online di warnet disinyalir menjadi pemicu tingginya angka kriminalitas di kalangan anak usia sekolah. Dari data pihak kepolisian, kebanyakan hasil menjambret dan mencuri yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan jalanan, uangnya dihabiskan untuk bermain game online di warnet.

Data tersebut pernah disampaikan Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi. Dirinya mensinyalir warnet yang masih buka di atas pukul 24.00 WIB menjadi salah satu penyebab tingginya angka kriminalitas di wilayah hukumnya. Penyebabnya karena kecanduan bermain game di warnet. Setelah kehabisan uang, para pelaku nekat melakukan tindak pencurian dan penjambretan.

“Dari keterangan para tersangka jambret yang kami amankan, mereka mengaku menggunakan hasilnya untuk game online,” jelasnya.

Senada dengan halnya yang diungkapkan seorang pelaku jambret berinisial RH (27), ia mengaku melakukan jambret untuk keperluan main game online di warnet. “Uangnya untuk keperluan beli item saat bermain di warnet. Sekali beli harganya Rp500 ribu,” jelasnya saat ekspos belum lama ini.(yls)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook