Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Program Strategis Nasional

Advertorial | Senin, 13 September 2021 - 10:14 WIB

Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Program Strategis Nasional
Anggota Komisi II DPR RI Dr H Syamsurizal SE MM (tengah) didampingi Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga, Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Indra Gunawan ST (enam kiri), Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau M Syahrir A Ptnh SH MM (tujuh kanan), dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru Memby Untung Pratama SH MAP MMg (enam kanan) berfoto bersama dengan masyarakat penerima sertipikat PTSL tahun 2021. (BPN FOR RIAUPOS.CO)

Guna memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat di Kota Pekanbaru, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN menggelar sosialisasi Program Strategis Nasional tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Ballroom Hotel Pangeran, Pekanbaru, Ahad (12/9).

Sosialisasi bersama Mitra Kerja Komisi II DPR RI Dr H Syamsurizal SE MM tersebut juga turut dihadiri oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga, Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Indra Gunawan ST, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau M Syahrir A Ptnh SH MM, serta mendampingi Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru Memby Untung Pratama SH MAP MMg.

Dalam kegiatan yang tetap menerapkan protokol kesehatan tersebut, juga dilakukan penyerahan 10 sertipikat Program PTSL tahun 2021 untuk masyarakat Kota Pekanbaru yang diserahkan langsung oleh Komisi II DPR RI Dr H Syamsurizal SE MM.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga, Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Indra Gunawan ST mengatakan pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN berkomitmen melaksanakan program legislasi aset PTSL di seluruh Indonesia termasuk di Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau.

Itu sebabnya pihaKnya mengimbau dan meminta masyakarat untuk segera mensertipikatkan tanahnya ke Kementerian ATR/BPN. Sehingga target seluruh bidang tanah terdaftar pada 2025 dapat segera tercapai. "Tentunya dukungan seluruh masyarakat program sertipikat ini dapat terwujud dan masyakarat dapat menerima manfaat yang ada dalam program PTSL tahun 2021 ini," ucapnya.

Sementara itu, Komisi II DPR RI Dr H Syamsurizal SE MM mengatakan, Reforma Agraria merupakan salah satu Program Prioritas Nasional yang ditingkatkan Pemerintahan Jokowi-JK dalam upaya membangun Indonesia dari pinggir serta meningkatkan kualitas hidup.

Bahkan Program PTSL merupakan kegiatan pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak, meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftar dalam satu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.

"Mari kita dukung program ini karena dengan target ratusan ribu bidang tanah yang sudah tersertifikat, artinya semua bidang tahan di Indonesia termasuk Provinsi Riau ini memiliki kepastian hukum kepemilikannya," ucap dia.

Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau M Syahrir A Ptnh SH MM menjelaskan, Provinsi Riau mendapatkan sebanyak 300.000 bidang tanah yang harus segera tersertipikat. Namun, hingga saat ini BPN Provinsi Riau telah mampu menyelesaikan sebanyak 52 persen dari target yang ada.

Ia berharap pada 2025 mendatang seluruh tanah rakyat di Riau sudah bersertipikat sehingga semua pembangunan bisa lebih mudah dilakukan di Provinsi Riau. "Meskipun terdapat kendala di lapangan. Namun berkat atensi dan bantuan dari pemerintah daerah sehingga BPN Riau bisa menyelesaikan 52 persen target tersebut. Dan di akhir Oktober 2021 ini sisa target sebanyak 48 persen tersebut akan terselesaikan," tegasnya.(adv)

NARASI: PRAPTI DWI LESTARI
FOTO:  BPN KOTA PEKANBARU









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook