Tindak Tegas Pelaku Pelanggar Aturan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemberian sanksi ringan terhadap tempat hiburan malam (THM) Ce7 yang hanya dikenai sanksi Rp500 ribu oleh Satpol PP Pekanbaru, mendapat perhatian serius dari pimpinan DPRD Kota Pekanbaru. . . .