Tolak Vaksinasi, Pegawai Disanksi Tegas

Rokan Hulu | Jumat, 09 Juli 2021 - 10:45 WIB

Tolak Vaksinasi, Pegawai Disanksi Tegas
(INTERNET)

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Bupati Rokan Hulu H Sukiman membuat gebrakan dalam upaya meningkatkan capaian vaksinasi Covid- 19. Terutama terhadap aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) lingkungan Pemkab Rohul yang masih rendah yakni 35 persen.

Itu dibuktikan, Kamis (8/7), orang nomor satu Rohul memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan Rohul Dr Bambang Triono untuk menyiapkan fasilitas vaksinasi Covid- 19 khususnya terhadap ASN dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Rohul yang belum divaksin di halaman Kantor Bupati Rohul.


Tak hanya ASN dan tenaga honorer maupun petugas taman Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Rohul yang dijadwalkan, bahkan terlihat Wakil Bupati Rohul H Indra Gunawan orang yang pertama mengikuti vaksinasi Covid-19 yang dipusatkan di teras kantor bupati.

Kemudian diikuti sejumlah anggota DPRD Rohul, Kepala Dinas Perkim Rohul Herry Islami ST MT, para ASN, tenaga honorer dan masyarakat umum. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 disaksikan Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, para asisten, Kadiskes Rohul dr Bambang, Kadiskominfo Rohul Drs H Yusmar MSi.

Bupati Rohul H Sukiman menegaskan, masih rendahnya capaian vaksinasi Covid-19 terutama ASN dan tenaga honorer, kemungkinan besar pegawai masih ragu dan termakan isu hoaks terhadap penggunaan vaksin Covid-19, sehingga pegawai yang mengikuti penyuntikan vaksin masih minim.

Menurutnya, ASN dan tenaga honorer sebagai aparatur pelayan masyarakat, tentunya harus menjadi tauladan bagi masyarakat untuk divaksin. "Makanya hari ini  dijadwalkan seluruh ASN dan tenaga honorer termasuk petugas taman di Dinas Perkim Rohul mengikuti vaksinasi Covid- 19. Esoknya, Jumat (9/7), dijdwalkan pegawai dari Dinas PUPR Rohul. Termasuk juga Pak Wabup Rohul ikut disuntik vaksin," tuturnya kemarin.

Sukiman mewajibkan seluruh ASN dan tenaga honorer mendukung dan menyukseskan pelaksanaan program vaksinasi nasional yang kini sedang gencar dilaksanakan petugas vaksinasi dari jajaran Dinas Kesehatan Rohul.

Diakuinya, selaku pimpinan akan memberikan teguran dan sanksi yang diberikan kepada ASN dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Rohul terutama yang sengaja atau menolak vaksinasi Covid-19 setelah menerima pesan undangan vaksinasi.

"Jika ada ASN yang menolak atau tidak mau disuntik vaksin, akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang ada. Kita tunda pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TTP), sebelum ASN itu disuntik vaksin Covid-19. Bahkan bisa penundaan kenaikan pangkat," tegasnya.(ade)

Laporan Engki Prima Putra, Pasirpengaraian

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook