JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung berharap nasib PT Garuda Indonesia tidak seperti PT Merpati Nusantara Airlines yang ditutup setelah mengalami kerugian.
Dia berharap pemerintah melakukan langkah tegas di dalam upaya penyelamatan PT Garuda Indonesia, agar tidak bernasib seperti PT Merpati. Martin mengatakan itu saat Fraksi Nasdem menerima perwakilan Sekretariat Bersama (Sekber) Karyawan PT Garuda Indonesia di Gedung Nusantara I, kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (18/6).
Martin diketahui menerima perwakilan secara daring, tetapi politisi Nasdem Nyat Kadir menemui secara tatap muka para karyawan dari maskapai pelat merah itu.
"Saya melihat kalau tidak tegas dan melakukan langkah benar dalam penyelamatan Garuda, bukan tidak mungkin nasib Merpati itu akan terulang lagi ke Garuda. Itu sedih sekali nasib," kata Ketua DPP Partai Nasdem, Jumat.
Selain pemerintah, Martin pun berharap Direktur Utama (Dirur) PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra bersikap tegas dalam menyelamatkan maskapai yang didirikan pada 1949 itu.
"Pak Irfan selaku dirut harus raja tega. Dalam arti lakukan semua langkah yang mungkin membuat Garuda itu cut loss, sehingga kita tidak harus memiliki opsi likuidasi," beber Ketua Umum DPP Garda Pemuda Nasdem.
Martin pun menyarankan beberapa hal demi penyelamatan Garuda. Pertama manajemen maskapai yang memiliki ratusan pesawat itu harus menjalankan rute yang rasional.
"Rute-rute yang dijalani memang ada duitnya. Tidak ada lagi rute yang sementara ini rugi, terus diterbangi," ucapnya.
Langkah kedua, ujar Martin, Garuda perlu menggelar renegosiasi dengan lessor. Selanjutnya hasil renegosiasi dilaporkan secara berkala kepada masyarakat atau Komisi VI DPR RI.
Terakhir, kata dia, sisi penegakan hukum dijalankan tanpa pandang bulu, dengan begitu tidak ada pembiaran inefisiensi dan segala macam ketidakwajaran keuangan di Garuda. "Kalau tiga hal ini sudah dilakukan, baru diketahui berapa yang dibutuhkan penyertaan modal negara kepada Garuda untuk dia bertahan," bebernya.
Sumber: Jpnn.com
Editor: Rinaldi