Kalau Hanya di Kantor Lurah, Tak Jadi Duit
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Lurah di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diperintahkan serius menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang - Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) ke tangan Wajib Pajak (WP). Jika SPPT . . .