PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Camat Payung Sekaki menyerahkan sebanyak 27.792 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) kepada tujuh kelurahan di wilayahnya. Ini sebagai tindak lanjut penyerahan SPPT-PBB yang sebelumnya dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.
Hal ini dikatakan Camat Payung Sekaki Nurhasminsyah SSTP MSi kepada wartawan, Kamis (7/3). ’’Kita bersama Bapenda Pekanbaru telah menyerahkan SPPT PBB kepada setiap lurah di Kecamatan Payung Sekaki,’’ sebutnya.
Nurhasminsyah melanjutkan, pihaknya memasang target dalam sebulan ke depan seluruh SPPT-PBB ini bisa sampai ke tangan wajib pajak. ’’Semoga dalam waktu 30 hari ke depan seluruh SPPT-PBB ini bisa sampai ke tangan si wajib pajak,’’ imbuhnya.
Dengan telah tersalurkannya SPPT-PBB ke setiap lurah, ia berharap kerja sama RT dan RW setempat untuk mengantarkan SPPT-PBB tersebut. ’’Lebih cepat lebih baik, ingat tugas RT dan RW bukan hanya mengantarkan saja tapi juga diminta menyosialisasikan kepada masyarakat untuk segera membayarnya,’’ ujarnya.
Jika dirincikan, jumlah SPPT buku 1,2,3 (DHKP) Kelurahan Tampan sebanyak 5.868 SPPT, Kelurahan Air Hitam sebanyak 4.921 SPPT, dan Kelurahan Labuh Baru Barat sebanyak 12.040 SPPT.
Selanjutnya, Kelurahan Labuh Baru Timur sebanyak 4.122 SPPT, Kelurahan Tirta Siak sebanyak 196 SPPT, Kelurahan Sungai Sibam sebanyak 549 SPPT, dan Kelurahan Bandar Raya sebanyak 96 SPPT.(ali)