PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Lurah di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diperintahkan serius menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang - Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) ke tangan Wajib Pajak (WP). Jika SPPT PBB hanya mengendap di kantor lurah, maka tak akan menjadi pendapatan asli daerah (PAD).
Perintah ini sendiri ditegaskan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT pekan lalu saat mengumpulkan seluruh camat dan lurah melalui rapat daring. Rapat membahas tentang pajak daerah.
Sebelumnya, inspeksi mendadak (sidak) dilakukan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru H Muhammad Jamil MAg MSi ke instansi jajaran Pemko Pekanbaru, Rabu (7/7) pagi. Di Kelurahan Umban Sari, dia tak menemukan lurah di kantor. Sekdako juga kecewa karena banyak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang - Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) yang belum diserahkan kepada Wajib Pajak (WP).
"Makanya kami rapat dengan lurah dan camat semua. Itu jadi perhatian. Jangan hanya sampai ke RT dan RW. SPPT ini harus sampai ke WP. Kalau sampai ke kantor lurah saja tidak jadi duit dia," tegas Wako Pekanbaru, Selasa (20/7) kemarin.
Pada lurah dan camat, Firdaus menanyakan apa yang jadi kendala hingga SPPT PBB tidak Sampai ke WP.
"Dijawab ada kendala dengan pemekaran terkait alamat. Saya bilang jangan jadikan itu masalah. Tanah itu kan tidak bergeser. Sebenarnya kami tidak hanya menyuruh kerja begitu saja. Ada uang lelahnya juga. Ada reward nya," imbuhnya.
Dalam sidak yang dilakukan awal bulan Juli kemarin, Sekdako tampak didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Syoffaizal, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Zulhemi Arifin, Sekretaris Bapenda Afrizal dan jajaran.
Di Kelurahan Umban Sari, saat Sekdako tiba pagi itu dia tak mendapati Lurah Umban Sari, Asparida di kantornya. Ditambah lagi, di kantor lurah itu masih didapat SPPT-PBB menumpuk dan belum diserahkan pada WP di kelurahan itu. "Ada lurah yang terlambat datang,” kata Jamil pada Riau Pos.
Sidak yang dilakukannya ungkap Jamil pada dasarnya dilakukan untuk membenahi administrasi yang ada di jajaran Pemko Pekanbaru. "Apa tupoksi mereka, apa yang dikerjakan. Termasuk penyerahan SPPT PBB itu," imbuhnya.
Apa didapati di Kelurahan Umban Sari diakuinya cukup mengecewakan. Karena SPPT-PBB belum diserahkan. Padahal, saat Pendapatan Asli Daerah (PAD) menurun di masa pandemi Covid-19, sektor PBB jadi harapan sumber PAD. "Ternyata banyak (SPPT-PBB,red) yang belum tersampaikan ke RT/RW. Makanya saya tanya kenapa. Apa saja kerja ibuk lurah di sana,” sebut Jamil.
Dari lurah sebut Sekdako, dia mendapatkan penjelasan bahwa SPPT-PBB tidak tersalurkan karena alamat WP yang tak ditemukan. "Dia bilang tidak dijumpai alamatnya. Saya bilang, bagaimana tidak dijumpai alamat nya ,itu jelas alamatnya. Itu namanya koordinasi dengan RT RW tidak lancar," tegasnya.
Terhadap Lurah Umban Sari, ditegaskan Jamil lagi, dia sudah memberikan teguran. Evaluasi selanjutnya akan dilakukan. "Yang seperti itu perlu kami berikan teguran dia langsung. Kami ke sana tentu mengevaluasi juga kinerja buk lurah dan pak lurah," tuturnya menekankan.
Sebagai ujung tombak Pemko Pekanbaru di masyarakat, Sekdako menyebut Lurah harus giat. "Kalau lurah tak giat, komunikasi tak maksimal dengan RT RW," tambahnya.
Secara umum, Sekdako pada jajaran meminta agar bekerja dengan benar dan tak hanya menyampaikan laporan yang baik saja namun bertentangan dengan kenyataan. "Ini jadi perhatian kami. Jangan kerjanya hanya ABS (asal bapak senang,red) saja. Laporan bagus ternyata di bawah tidak sampai," ucapnya.
Terpisah, Lurah Umban Sari Asparida yang dikonfirmasi tak menampik dirinya memang terlambat kembali ke kantor saat Sekdako melakukan sidak Rabu pagi tersebut. Itu karena dirinya sedang berada di Perkantoran Tenayan Raya. ‘’Saya kemarin itu ke Tenayan Raya. Ke badan pemberdayaan. Karena Ketua UEK SP di tempat kami mau habis, koordinasi ke sana. Tapi saya kembali (ke kantor,red) ketemu sama pak Sekda," jelasnya.(ali)