Perusahaan Diingatkan Jadikan UMK Acuan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Dewan Pengupahan sudah mengesahkan Upah minimum kota (UMK) Pekanbaru tahun 2021. Sama dengan tahun lalu, UMK yang ditetapkan sebesar Rp2,99 juta. Kepala Dinas . . .