Maksimal 60 Hari Penyelesaian
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Bupati Bengkalis diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Bengkalis Maryansyah Oemar membuka sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang mekanisme penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah terhadap PNS bendahara, PNS nonbendahara . . .