Tersangka Bisa Lebih dari Satu Orang
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru telah menetapkan Abdimas Syahfitra, sebagai tersangka dugaan korupsi dugaan korupsi dana kegiatan Program Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW) dan dana kelurahan. Meski begitu, . . .