PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Berbagai program kerja strategis terus diterapkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Tujuannya adalah mengentaskan kemiskinan serta memperkuat pemberdayaan masyarakat. Salah satu program tersebut adalah Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW). Melalui program ini diharapkan percepatan peningkatan kualitas hidup masyarakat dapat tercapai.
Wako Pekanbaru memaparkan, peningkatan kualitas hidup dalam masyarakat hanya bisa tercapai jika terjadi partisipasi aktif masyarakat secara keseluruhan. ”Masyarakat harus ikut berpartisipasi memecahkan berbagai permasalahan. Dengan begini upaya peningkatan kualitas kehidupan, kemandirian, dan kesejahteraan bisa dicapai,’’ kata Wako.
Tujuan utama program ini adalah meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial kaum miskin dan memperluas kesempatan kerja bagi mereka. ”Bisa melalui konsultasi masyarakat, pemberdayaan, dan pembangunan kapasitas pada tingkat lokal,’’ imbuhnya.
Wako menjelaskan, mulai tahun ini, leading sector program ini adalah camat. Bukan lagi ketua RW. Untuk itu, para camat diminta bisa menjalankan program ini dengan baik. ”Jadi untuk ke depannya, camat yang akan mengelola dana PMBRW, bukan lagi ketua RW. Untuk itu, anggaran yang telah diberikan oleh Pemko Pekanbaru bisa digunakan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,’’ ujar Wako.(adv/a)