KPU: Pasien Terinfeksi Covid-19 Bisa Nyoblos di Pilkada 2020
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisioner KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengungkapkan rancangan peraturan KPU mengenai Pilkada serentak 2020, salah satunya bahwa orang yang terpapar virus corona atau Covid-19 . . .