PILKADA 2020

KPU Kuansing Segera Laksanakan Tahapan Pilkada

Kuantan Singingi | Rabu, 03 Juni 2020 - 23:22 WIB

KPU Kuansing Segera Laksanakan Tahapan Pilkada
Ketua KPU Kuantan Singingi, Irwan Yuhendi ST. (DOK RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Jika tidak ada kendala, seluruh perangkat penyelenggara Pilkada  2020 mulai diaktifkan 15 Juni mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuansing siap melaksanakan tahapan pilkada di tengah pandemi wabah corona (Covid-19) yang sebelumnya tertunda.

"Jika tidak ada kendala, seluruh perangkat penyelanggara yang telah terbentuk akan aktif 15 Juni ini. Kita tunggu tahapannya," kata Ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi ST, kepada Riaupos.co di Telukkuantan, Rabu (3/6/2020).


Disampaikan Irwan, Pilkada 2020 akan diselenggarakan di era new normal. Dalam surat Gugus Tugas kepada KPU Nomor B-196/2020, dinyatakan dengan jelas bahwa pilkada lanjutan bisa dilaksanakan dengan syarat dilaksanakan dengan protokol kesehatan dalam setiap tahapan.

"Lalu dinyatakan, pilkada lanjutan dapat dimulai 15 Juni dengan syarat seluruh tahapan pilkada harus dilakukan sesuai dg protokol kesehatan. Jadi, kata kuncinya, protokol kesehatan menjadi syarat pilkada lanjutan bisa dilaksanakan. Jika tidak ada protokol kesehatan, tentu saja pilkada lanjutan tidak bisa dilaksanakan," jelas Irwan.

Untuk mempersiapkan protokol kesehatan tersebut, kata Irwan, semua pihak terkait menggelar diskusi terpumpun dalam rangka menyusun draft Peraturan KPU tentang Penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi. 

PKPU ini secara umum terdiri dari dua bagian. Pertama tata cara penetapan penundaan dan melanjutkan tahapan pilkada. Kedua, teknis pelaksanaan tahapan-tahapan pilkada sesuai dengan protokol kesehatan. 

"PKPU ini sama sekali baru. Kita belum pernah punya sebelumnya. Oleh karena itu, kami menyusun draft ini mulai dari nol, sehingga masukan dari berbagai pihak yang berkompeten sangat diperlukan," jelas Ketua KPU Kuansing lagi.

Jadi, selain sedang finalisasi draft PKPU tentang tahapan, program, dan jadwal sebagai dasar pelaksanaan tahapan-tahapan pilkada lanjutan, saat ini, kata Irwan, KPU juga sedang menyusun draft PKPU  sebagai payung hukum untuk melaksanakan tahapan-tahapan pilkada sesuai dengan protokol kesehatan. 

"Semoga ikhtiar ini dapat mengurangi risiko penyebaran pandemi dalam pelaksanaan tahapan-tahapan pilkada lanjutan," harap Irwan.

Laporan: Juprison (Telukkuantan)
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook