Denda Pajak Kendaraan Dihapuskan
PEKANBARU (RIUAPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberlakukan penghapusan denda pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor. Program ini, berlaku bagi seluruh kendaraan yang menungggak pajak dari tahun berapa saja. Demikian diungkapkan, . . .