Sudah 30 Ribu Pasangan Daftar Pernikahan Secara Online
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, layanan pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama dihentikan sejak 1 April. Proses pendaftaran kemudian dilakukan secara online melalui simkah.kemenag.go.id. Menurut Kamaruddin, hal . . .