Barang Bukti 603 Perkara Dimusnahkan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru memusnahkan barang bukti dari 603 perkara yang telah sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah, Selasa (17/12). Barang bukti ini merupakan dari penanganan . . .