Komisaris dan Direksi Fikasa Group Dituntut 14 Tahun Penjara
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pekanbaru menutut empat direksi dan komisaris Fikasa Group dengan hukuman 14 tahun penjara. Empat terdakwa kasus investasi bodong dengan kerugian mencapai 84,9 miliar . . .